tribratanews.lampung.polri.go.id. Polres Pesawaran, Polda Lampung-Polres Pesawaran menyerahkan buku saku pedoman Tugas personel dalam Pilkada 2024 di Mapolres setempat pada minggu (24/11/2024) Pagi.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, melalui Personil Bag Ops Polres Pesawaran Brigpol M. Alvin Indi, S.H.,kepada seluruh personil Polres Pesawaran yang sudah Terseprint dalam pengamanan tahap pungut dan hitung suara Operasi Mantap Praja Krakatau 2024. serta Dilanjutkan pembagian kepada para pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
“Buku netralitas anggota Polri ini diberikan sebagai pedoman perilaku netralitas anggota Polri pada Pilkada 2024,” ujar Kapolres Maya.
“Dengan memahami isi buku ini, diharapkan para personel Polres Pesawaran dapat menghindari atau mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada serentak,” imbuh AKBP Maya.
Lebih lanjut, AKBP Maya menegaskan, pentingnya netralitas anggota Polri dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Hal itu untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Termasuk ditekankan oleh Kapolri.
“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada. Jangan pernah merugikan institusi Polri dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat,” Tegas Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pesawaran juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.
Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu. Begitu juga memberikan dukungan pada calon Bupati, Wakil Bupati.
“Dilarang untuk memanfaatkan fasilitas dinas atau pribadi untuk kepentingan politik praktis. Mengingat gelaran demokrasi yang berkualitas merupakan pintu awal mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” imbuh AKBP Maya.
AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, mengungkapkan, buku saku panduan netralitas anggota Polri dibuat dan diedarkan oleh Polda Lampung. Hal itu sebagai panduan anggota dalam pengamanan Pilkada serentak 2024.
“Buku ini berisi rangkuman peraturan yang berisi larangan. Termasuk cara bertindak dalam menjalankan tugas selama masa Pilkada,” pungkas Kapolres.