tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG TIMUR – Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya melakukan pengecekan senjata api (senpi) kepada personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Krakatau 2024, Jum'at (20/12/24). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Lampung Timur sebagai langkah untuk memastikan kesiapan operasional dan keamanan penggunaan senpi selama pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Benny Prasetya didampingi Wakapolres KOMPIL Rafly Yusuf Nugraha serta sejumlah pejabat utama Polres Lampung Timur. Setiap personel yang membawa senpi diwajibkan untuk menyerahkan senjatanya kepada tim pemeriksa untuk dilakukan pengecekan fisik, kelayakan, dan kebersihan. Selain itu, Kapolres juga memeriksa kelengkapan dokumen, seperti kartu izin pemegang senpi, untuk memastikan semua personel memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh senjata api yang digunakan berada dalam kondisi layak pakai dan aman. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menjamin keselamatan masyarakat serta personel di lapangan,” ujar Kapolres Benny.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan senjata api. Personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Krakatau diminta untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) serta menghindari penyalahgunaan senpi dalam situasi apa pun.
Operasi Lilin Krakatau 2024, yang berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, melibatkan 200 personel Polres Lampung Timur. Pengamanan ini mencakup tempat ibadah, pusat keramaian, objek wisata, dan jalur lalu lintas utama di wilayah Lampung Timur.
Dengan pengecekan senjata api ini, Kapolres berharap personel yang bertugas dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2024 berjalan aman dan kondusif. “Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa semua personel siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.