TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung-- Sebanyak 80
personil Polda Lampung mendapat penghargaan dari Kapolda Lampung Irjen Pol
Hendro sugiatno, atas prestasi dan dedikasinya dalam mengungkap kasus-kasus
tindak pidana narkoba dan kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda
Lampung.
Penghargaan
tersebut diberikan dalam upacara penyerahan penghargaan seusai apel pagi di
Mapolda Lampung, senin (28/3/2022) pagi.
Pemberian
penghargaan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolda Lampung dengan
nomor Skep : 149/III/2022, tentang
pemberian penghargaan kepada personil Polda Lampung yang berprestasi dibidang
pembinaan dan operasional tahun 2022.
Adapun
penghargaan tersebut diberikan kepada Kasubdit 3 Kompol Yustam Dwi Heno
Ditreskrimum Polda Lampung ungkap kasus Curas BRILink, Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara atas pengungkapan sabu 15
Kg di jalan tol, AKP Ari Satrio Ditresnarkoba ungkap sabu 7, 23 Kg dan Kanit Binmas Polsek Natar Aiptu
Edi Amri, ungkap kasus sabu 18 Kg.
Kapolda
Lampung Irjen Pol Hendro sugiatno mengatakan, terima kasih kepada anggota yang
berprestasi atas pengabdiannya kepada institusi sehingga layak untuk diberi
penghargaan dan itu ada manfaatnya untuk karir ke depan" jelas Hendro.
Dalam
hal ini, Kapolda juga menyampaikan, para anggota yang mendapatkan penghargaan
bisa dijadikan sebagai contoh yang positif bagi anggota lainnya.
"Semoga
ini, bisa menjadi motivasi bagi anggota lainnya agar lebih semangat lagi untuk
terus berprestasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri yang
Presisi," imbuhnya. (dn/penmas)