https://tribratanews.lampung.polri.go.id Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjadi narasumber dan pemateri dalam kegiatan orientasi mahasiswa asing di Universitas Lampung (Unila), Rabu.
Ada beberapa hal yang disampaikan di antaranya UU Kepolisian terkait pengawasan terhadap orang asing dan UU Kepolisian terkait penindakan terhadap orang asing.
"Jadi kepolisian juga berhak mengawasi orang asing yang ada di wilayah hukum Indonesia dengan instansi terkait dalam hal ini Dirjen Keimigrasian. Selain itu, kepolisian juga berwenang melakukan tindakan hukum kepada orang asing yang berada di wilayah hukum Indonesia tanda kutip jika ada pelanggaran yang dilakukan terhadap orang asing tersebut," katanya di Bandar lampung, Kamis.
Dia melanjutkan ada tata cara dan pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing yang dilaksanakan dengan berbagai cara antara lain pengumpulan dan pengolahan data orang asing baik yang masuk maupun keluar di wilayah Indonesia.
"Adanya data tentang keberadaan orang asing di wilayah hukum Indonesia, pemantauan dan pengumpulan informasi tentang kegiatan orang asing, dan melaksanakan penyekalan terhadap orang asing yang keberadaannya tidak kita inginkan di Indonesia," kata dia.
Pandra menambahkan orang asing juga harus dibekali dengan dokumen data diri yang menyesuasikan peruntukannya atau alasannya berada di wilayah Indonesia seperti izin untuk bersekolah atau kuliah, bekerja, berlibur dan lainnya.
"Selain kita menyampaikan penindakan dan pengawasan terhadap orang asing, kita juga sampaikan tentang aplikasi Polisiku Presisi yang sudah dapat di download melalui Play Store (Android), sehingga dapat memudahkan masyarakat dan orang asing untuk mendapatkan akses pelayanan kepolisian," katanya.
Hadir dalam keguatan tersebut antara lain Umar Hadi Kesuma selaku Kasubsi Alih Status Kantor Imigrasi Kelas 1, Prof Asep Sukohar selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof Yulianto selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Suharso selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan TIK, Para Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja sama, Wakil Direktur Bidang Akademik Pascasarjana, Para Kepala Biro, Kepala UPT TIK, UPT Perpustakaan, dan Balai Bahasa, para Kaprodi, para mahasiswa asing Unila, dan para student buddy Unila.