Tribratanews.lampung.polri.go.id : Dekatkan diri dengan masyarakat, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Dr. Umar Effendi, S.I.K.,M.Si beserta PJU Polda Lampung menyelenggarakan kegiatan Jum’at Curhat di aula Balai Kp. Bulusari Kec. Bumi Ratu Nuban Kab. Lamteng. Jum’at (17/3/23).
Jumat Curhat sendiri, merupakan program prioritas Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek di seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si beserta para PJU Polres Lamteng, Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian, Forkopimcam Bumi Ratu Nuban dan para Tomas,Toga ,Toda se-Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Umar Effendi dalam sambutannya menyampaikan Tugas pokok Kepolisian yang paling utama adalah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Sehingga fungsi Kepolisian yang dikedepankan adalah peran Bhabinkamtibmas. Karena Babinkamtibmas adalah Kepala Kepolisian di tingkat Kampung yang wajib mengetahui setiap permasalahan sekecil apapun yang ada di Kampung binaannya masing-masing.
“Apabila peran Babinkamtibmas sudah berjalan dengan baik, pasti segala permasalahan yang terjadi bisa dicegah dan dapat diminimalisir,”kata Wakapolda.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam Jumat Curhat ini, agar bisa memberikan saran, tanggapan dan masukan kepada Polri khususnya Polda Lampung serta Polres jajaran, sehingga kami bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus diperbaiki ke depan agar terwujudnya Polri yang Presisi,”tambahnya.
Lebih lanjut, pada sesi tanya jawab, ada beberapa keluhan yang disampaikan langsung oleh warga kepada Wakapolda Lampung dan Kapolres Lampung Tengah, salah satunya seperti maraknya penyakit masyarakat yakni dengan adanya peredaran miras yang tidak bermerk (Tuak) diwilayah Bumi Ratu Nuban.
“Mohon pak, untuk penyakit masyarakat seperti peredaran miras yang tidak bermerk (Tuak) di wilayah Kp. Bulu Sari dan sekitarnya tersebut agar segera ditindaklanjuti, karna meresahkan warga. Apalagi sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadhan,”kata Sutarno selaku Ketua LPM Bumi Ratu Nuban.
Kemudian, Ibu Voni Widyawati selaku perwakilan guru SD Bumi Raharjo menyampaikan keluh kesahnya terkait kenakalan remaja yang sering bolos sekolah di jam pelajaran. Setelah ditelusuri ternyata mereka asik bermain game di salah satu Rental Playstation yang ada di Kampung setempat.
“Kami memohon kepada pihak Kepolisian, agar dapat menyentuh sekolah – sekolah dan membantu kami dalam mengatasi kenakalan remaja tersebut,”ujarnya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi menginstruksikan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya untuk menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat terkait peredaran miras tidak bermerk (Tuak) yang menjadi perhatian masyarakat saat ini.
Wakapolda menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan seperti kegiatan sosialisasi dan juga Operasi bersama.
Kemudian, dalam menyikapi apa yang menjadi curhatan oleh Ibu dewan guru, Wakapolda Lampung menginstruksikan Kapolsek agar dapat memapping, siapa pemilik Rental Game Playstation tersebut.
Lakukan pembinaan dan berikan pemahaman kepada warga selaku pemilik Rental ,supaya tidak membuka Game Playstation pada jam pelajaran sekolah, baik bagi anak – anak SD,SMP maupun SMA/Sederajat.
“Ya tentunya setiap keluhan masyarakat ini, akan segera kita tindak lanjuti, agar kedepan Kamtibmas semakin aman dan kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, akan segera menindaklanjuti keluh kesah dan permasalahan yang telah disampaikan oleh masyarakat.
“Saya selaku Kapolres juga mohon dukungan peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif di Kabupaten Lampung Tengah, dengan turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing,”demikian pungkasnya.