Judi Ayam di Natar di gerebek Polsek Natar

18/10/2022 09:50:00 WIB 1.017

***

NATAR. Team Buru sergap presisi Polsek Natar musnahkan gelanggang judi ayam di Desa Tanjungsari kec. Natar kab. Lampung selatan. Senin, 17/10/2022 Pukul 16.00 Wib

Polsek Natar menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan perjudian sabung ayam di daerah Desa Tanjungsari Kec, Natar.  Selanjutnya dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aipda A. Ismail melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam yang dimaksud yang berada ditengah kebun warga.


Sesampainya di lokasi didapati  kegiatan sabung ayam telah bubar sebelum polisi datang, dan ditemukan sebuah gelanggang yang berdindingkan terpal warna hitam,  beratap terpal warna hijau dan beberapa kurungan ayam yang terbuat dari bambu.


Mewakili Kapolres AKBP Edwin, Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan lokasi judi ayam yang diketahui dari adanya pengaduan warga.


“setelah tim kami sampai di lokasi di Desa Tanjungsari Natar, didapati bahwa kegiatan perjudian sudah bubar, lalu kami memusnahkan lokasi gelanggan tersebut dengan cara dibakar dan mengamankan 1 buah jam dinding, 1 ekor ayam jago dan 1 lembar terpal”


“kami akan menindak tegas segala jenis perjudian di wilayah Natar khususnya, sesuai dengan instruksi dari satuan atas, kami mengharapkan agar warga ikut berperan membantu kami memberikan informasi mengenai perjudian” tutupnya.

NATAR. Team Buru sergap presisi Polsek Natar musnahkan gelanggang judi ayam di Desa Tanjungsari kec. Natar kab. Lampung selatan. Senin, 17/10/2022 Pukul 16.00 Wib

 

Polsek Natar menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan perjudian sabung ayam di daerah Desa Tanjungsari Kec, Natar.  Selanjutnya dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aipda A. Ismail melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam yang dimaksud yang berada ditengah kebun warga.


Sesampainya di lokasi didapati  kegiatan sabung ayam telah bubar sebelum polisi datang, dan ditemukan sebuah gelanggang yang berdindingkan terpal warna hitam,  beratap terpal warna hijau dan beberapa kurungan ayam yang terbuat dari bambu.


Mewakili Kapolres AKBP Edwin, Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan lokasi judi ayam yang diketahui dari adanya pengaduan warga.


“setelah tim kami sampai di lokasi di Desa Tanjungsari Natar, didapati bahwa kegiatan perjudian sudah bubar, lalu kami memusnahkan lokasi gelanggan tersebut dengan cara dibakar dan mengamankan 1 buah jam dinding, 1 ekor ayam jago dan 1 lembar terpal”


“kami akan menindak tegas segala jenis perjudian di wilayah Natar khususnya, sesuai dengan instruksi dari satuan atas, kami mengharapkan agar warga ikut berperan membantu kami memberikan informasi mengenai perjudian” tutupnya.

in Hukum

Share this post