Jelang Nataru, Satgas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara Gelar Rakor

14/12/2024 12:20:00 WIB 191

tribratanews.lampung.polri.go.id  Lampung Utara, Sabtu 14 Desember 2024 - Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Satgas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di aula kantor Inspektorat Kabupaten setempat, Rabu (11/12/24).

Rapat tersebut di hadiri Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Lampung Utara, Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H., Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Ka pokja Yustisia di wakili Kasi Intel Kejari Kotabumi, Ka pokja Intelejen Kasat Intelkam Polres Lampung Utara, Ka Pokja Pencegahan Kasat Binmas Polres Lampung Utara, Seketaris II Kasiwas Polres Lampung Utara, Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara.

Wakapolres Kompol  Yohanis,S.H.,M.H Selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara mengatakan
Tujuan Rapat Koordinasi ini guna menindak lanjuti Surat Ketua Pelaksana UPP Provinsi Lampung Nomor: B/UPP LPG/46/XI/REN.5.1./2024 tanggal 26 November 2024 tentang Petunjuk dan arahan Saber Pungli menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025.

"Adapun isi Surat tersebut berisi tentang petunjuk dan arahan kepada seluruh jajaran Satgas Saber Pungli Kabupaten berkaitan dengan antisipasi adanya Oknum yang melakukan Pungli pada Sektor Logistik, Transportasi, Tempat wisata, Pungli Parkir, Pungli Jalur alternatif dan tempat kuliner yang mematok harga tidak wajar," ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka perlunya kita laksanakan Rapat Koordinasi pada hari ini dengan maksud dan tujuan untuk melakukan langkah-langkah untuk Inventarisir dan monitor perkembangan situasi terkait potensi adanya Pungli pada Sektor Logistik, Transportasi, Tempat Wisata, Pungli Parkir, Pungli Jalur alternatif dan tempat kuliner di wilayah masing masing.

Dalam hal ini juga demi mendukungnya pelaksanaan Petunjuk dan Arahan dari Satuan Saber Pungli Provinsi Lampung saya memerintahkan Bhabinkamtibmas dapat berperan sebagai mendeteksi dini terhadap Potensi Pungli di masa Libur Natar 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Harapan besar kita bersama adalah guna terwujudnya Situasi yang Aman dan Nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Khususnya Kab.Lampung Utara dan saya Selaku Ketua Unit Pemberantas Pungli Kab.Lampung Utara.

Berharap kita semua yang tergabung di Satgas Saber Pungli dapat berperan aktif dan melakukan koordinasi sebaik-baiknya serta melaporkan pelaksanaan tugas secara berjenjang setiap ditemukan adanya kejadian yang menonjol berkaitan dengan Dugaan adanya Praktik Pungli di Wilayah Kabupaten Lampung Utara," tuturnya.

Pada Parkir Liar masih banyak dan marak, Dimana-mana sama dan sudah ada Perdanya bisa koordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk titik-titik Parkir yang tertuang dalam Perda.

Dalam penanganannya harus tetap Humanis.silahkan untuk para rekan-rekan di lapangan dalam menindak Parkir liar harus dalam Langkah-langkah, prentif (pemasangan Banner pada Lokasi yang dilarang parkir tanpa dipungut dan libatkan Linmas serta karang taruna) preventif (melakukan Patroli ) setelah dilakukan preventif maka tim Gakkum / Tindak (diskusikan kembali) ingatkan Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengecekan tempat-tempat parkir kendaraan serta melakukan pulbaket.(*)

Share this post