Tribratanews.lampung.polri.go.id : Polres Mesuji - Jajaran Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung, tepat di HUT Kabupaten Mesuji mendapatkan Penghargaan dari Pemerintah Daerah atas Prestasi yang telah di torehkan kedua Satuan, Sabtu (26/11/22) di Halaman Kantor Bupati Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah Daerah Khususnya Bupati Mesuji yang telah memberikan Penghargaan kepada Anggotanya atas Prestasi dan Dedikasi Satuan.
Lebih lanjut, Sat Reskrim menerima Penghargaan atas Prestasinya telah berhasil mengungkap Peredaran Uang Palsu sebesar 2.800.000.000 (Dua Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah), sedangkan dari Sat Narkoba di Ganjar dengan Penghargaan karena telah berhasil menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Pil Ekstasi sebanyak 1000 Butir. Ungkap AKBP Yudo
Adapun yang mewakili untuk menerima Penghargaan dari Pemerintah Daerah adalah dari Jajaran Satreskrim di wakili oleh Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizky S.T.K, S.Ik, M.Si, sedangkan Jajaran Sat Narkoba di wakili oleh Kasat Narkoba IPTU David Herlis S.H, M.H, Kasat Lantas IPTU Wahyu Dwi Kristanto S.H, M.H, Kanit Polsek Simpang Pematang IPTU Subur dan KBO Narkoba IPDA Girsang. Jelas Orang Nomer Satu di Mapolres
Ia menambahkan, dengan diberikannya Penghargaan oleh Pemerintah Daerah Mesuji kepada Satuan, mudah mudahan dapat menambah semangat Jajaran dalam melaksanakan Tugas sehingga Polri makin di percaya dan di cintai Masyarakat. Harapnya.