Hari Terakhir, 2 Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Daftar ke KPU

30/08/2024 07:40:00 WIB 10.622

tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung, Beritasatu.com -  Hari terakhir pendaftaran, dua pasangan bakal calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024 telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung. Dua Paslon yang telah mendaftarkan diri, yakni Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Chalim dan Arinal Djunaidi-Sutono.

Dua paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung telah mendaftarkan diri ke KPU Lampung pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024).

Pendaftaran pertama dilakukan oleh pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Chalim. Disambut pentas seni budaya lintas suku bangsa, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan tiba di kantor KPU Lampung pada 10.00 WIB.

Ratusan relawan, simpatisan, dan kader partai pengusung terlihat juga menyambut kedatangan paslon Rahmat Mirzani Djausal-Jihan. Iringan ratusan relawan dan simpati mengantarkan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan hingga pintu gerbang kantor KPU Lampung.

Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela maju dalam Pilgub Lampung 2024 dengan diusung 10 partai Koalisi Lampung Maju.

Sebanyak 10 partai Koalisi Lampung, yakni Partai Gerindra, Golkar, PKB, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PSI, dan Partai Umat.

Rahmat Mirzani Djausal diketahui saat ini merupakan ketua DPD Gerindra Lampung. Selain itu, Rahmat Mirzani Djausal merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 dan terpilih kembali pada Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD (Pemilu Legislatif/Pileg) 2024.

Sementara itu, Jihan Nurlela Chalim merupakan adik kandung dari mantan Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim. Jihan Nurlela saat ini merupakan anggota DPD daerah pemilihan Lampung periode 2019–2024. Jihan Nurlela kembali terpilih sebagai anggota DPD periode 2024-2029.

Paslon gubernur dan wakil gubernur kedua yang mendaftar ke KPU Lampung, yakni Arinal Djunaidi dan Sutono. Paslon petahana yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) tiba kantor KPU Provinsi Lampung pada pukul 16.38 WIB.

Arinal Djunaidi diketahui merupakan pertahana yang sebelumnya menjabat gubenur Lampung periode 2019-2024, bersama wakilnya, Chusnunia Chalim.

Arinal Djunaidi kembali maju mencalonkan diri pada Pilgub Lampung setelah mendapatkan rekomendasi dari PDIP.

Saat mendaftar ke KPU Lampung, Arinal Djunaidi yang juga ketua DPD Golkar Lampung hanya didampingi pimpinan dan kader PDIP.

Berkas persyaratan dari kedua paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung dinyatakan lengkap oleh KPU Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan pendaftaran cagub dan Cawagub Lampung akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Hingga saat ini KPU sudah menerima pendaftaran dua pasang calon, dan telah selesai dilakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon.

"Kita memang sebelum seremoni penyerahan berkas, dan sudah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya kedua paslon tersebut lengkap dan benar," kata Erwan Bustami.

KPU Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas Pilgub Lampung dan tidak menyebarkan informasi bohong atau hoax.

Sumber beritasatu.com

Share this post