Gelar FGD, Polri Paparkan Prinsip Pemolisian Di Tengah Pandemi Covid-19

23/07/2021 18:37:44 WIB 94

TribrataNewsPolriLampung-Korbinmas Baharkam Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Model Pemolisian di Era Pandemik Guna Penanggulangan Persebaran Covid-19 Dalam Rangka Mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional'.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, soal prinsip pemolisian di era pandemi Covid-19. Diantaranya adalah, hubungan dengan masyrakat yang lebih personal, proaktif memantau dan melayani masyarakat dengan stakeholder terkait.

 

"Menjadi problem solver, membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, kesetaraan antara pengembang Polri dan masyarakat, akuntabilitas, menjalin kemitraan yang baik antara Polri dengan stakholder dan masyarakat, transparansi informasi yang akurat sebagai hoax-buster, partisipasi Polri dan nasyarakat dalam penanggulangan Covid-19," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (23/7/2021).

 

Tak hanya itu, Argo menyebut dalam penerapan PPKM Level 4 dewasa ini polisi harus memastikan perekonomian masyarakat harus tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

 

"Tugas polisi memastikan bahwa segala ketentuan selama PPKM 4 ini dipatuhi sesuai regulasi, tetapi tidak selalu bersikap koersif. Tidak boleh mematikan ekonomi tetapi memastikan transaksi antar masyarakat dipastikan sudah sesuai prosedur kesehatan," ujar Argo.

 

Argo menekankan, polisi perlu memahami perannya sebagai frontliner yang merespon secara pertama keadaan darurat dan secara sadar perlu mengadopsi manajemen bencana-termasuk pengurangan risiko bencana-sebagai salah satu solusi. Selain itu, kata Argo, kondisi pertumbuhan ekonomi sampai saat ini cenderung flutuatif namun masih menunjukkan trend naik.

 

"PPKM adalah aspek logis untuk menekan laju persebaran Covid-19. Dengan ditunjang oleh vaksinasi untuk menambah sistem immune. Data vaksinasi menunjukkan bahwa mesikpun belum maksimal tapi mengalami trend kenaikan jumlah vaksinasi," ucap Argo.

 

Adapun peran Polri dalam membantu Pemerintah untuk menanggulangi Covid-19, menurut Argo, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi prokes 5M, dstribusi bantuan sosial dan pembagian masker, operasi yustisi disiplin prokes.

 

Lalu, pelaksanaan 3T, penyekatan PPKM, penegakan hukum, mendukung vaksinasi Covid-19, pendampingan.

 

Dikesempatan yang sama, Guru Besar Psikologi Sosial FPSI UI Hamdi Muluk menyebut, peran Polri dengan paradigma baru di masa Pandemi ini adalah pemolisian komunitas yang faktor keberhasilannya antara lain, dukungan dan komitmen Polri, mengurangi budaya power oriented, adanya servant leadership, tasa percaya masyarakat, community Skill, assessment, communication, networking dan omitmen afektif dari anggota Babinkamtibmas.

 

"Edukasi Masyarakat di level Mikro

Karena fokus penanganan covid berada unit mikro, desa/kel, RT/RW maka Bhabinkamtibmas harus punya jejaring komunikasi di komunitas. Membuat pola jejaring komunikasi san kolaborasi dengan stakeholder lain sampai ke tingkat RT," ujarnya.

 

Sedangkan, Dosen Sosiologi UNJ Robertus Robert mengatakan, pandemi ini dapat dilewati dengan 4 hal, yaitu leadership berperan penting dalam ambil kebijakan penanggulangan Pandemi, otoritas medis yang kuat memprioritas pendekatan saintifik.

 

Lalu, partisipasi masyarakat menjadi penting untuk menjaga efektivitas kebijakan Pemerintah. Partisipasi masyarakat terbangun berdasarkan Trust, kemampuan membangun kerjasama internasional, karena pandemi ini bersifat global, maka kerjasama internasional harus dibangun.

 

"Polisi perlu memahami perannya sebagai frontliner yang merespon pertama keadaan darurat. Polisi perlu mengadopsi manajemen bencana, termasuk pengurangan risiko bencana sebagai salah satu solusi. Di era pandemi Polisi perlu menerapkan soft skill melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif," ucapnya.

 

Ekonom Direktur SKSG UI, Athor Subroto menjelaskan, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pandemi maka yang harus diupayakan adalah suku bunga acuan dijaga agar tetap rendah, diharapkan bisa lebih ditekan turun untuk menjaga investasi.

 

"Pengendalian Pandemi, berdamai dengan situasi, peningkatan kapasitas RS, hal ini paling urgent untuk peningkatan Bed dan Oxygen, percepatan vaksinasi atau Herd Immunity," tuturnya.

 

PPKM bisa dilonggarkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi diantaranya, Stimulus Fiskal (Insentif Pajak), Cast Transfer (Bantuan Tunai), In Kind Transfer (Bansos) dan Pembangunan Infrastrukutur

 

Disisi lain, Epidemiolog dan Ahli Kesehatan Masyarakat Universitas of Derby, Inggris Dono Widiatmoko menyatakan, virus Covid-19 ini tidak akan hilang tapi  belajar dari sejarah pandemi, Evolusi tetap akan terjadi. Namun sampai saat ini memang belum tahu kemana covid-19 akan bermutasi.

 

"Vaksinasi penting untuk melatih tubuh kita terhadap virus yang akan masuk ke tubuh kita. Ini mencegah kondisi dampak yang lebih buruk dan mengurangi resiko kematian setelah terpapar Virus Covid-19. PPKM adalah aspek logis untuk menekan laju persebaran Covid-19. Garda terdepan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 adalah pencegahan yg merupakan tugas penting Polri," tutupnya.

in Hukum

Share this post