Ganggu Ketenangan Warga, Lapo Tuak di Kuncup Pringsewu Dirazia Polisi

22/12/2024 20:40:00 WIB 143

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Pringsewu | Polres Pringsewu mengamankan sembilan orang saat merazia Lapo tuak di Kelurahan Pringsewu Barat, pada Sabtu (21/12/2024) malam. Dalam razia ini polisi turut menyita ratusan liter tuak.

Kabag SDM Polres Pringsewu, Kompol Arjon Syafri, yang bertindak sebagai perwira pengendali kegiatan, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Menurut laporan warga, Lapo tuak tersebut sering menjadi tempat mabuk-mabukan, beroperasi hingga larut malam kerap memutar musik dengan suara keras, sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar." ujar Kompol Arjon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu (212/2024) pagi.

Diungkapkan Kabag SDM, dalam razia ini polisi mendapati sembilan orang yang terdiri dari seorang pemilik lapo dan delapan pengunjung sedang berpesta tuak. Di tempat  ini polisi juga menyita ratusan liter tuak.

"Selanjutnya, sembilan orang berikut barang bukti tuak  dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut." Jelasnya.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kompol Arjon mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kabag SDM Polres Pringsewu juga mengingatkan para pemilik Lapo tuak agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti memutar musik dengan volume keras atau beroperasi hingga larut malam.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berani melaporkan tindak kejahatan maupun kegiatan lain yang menganggu ketertiban umum. Menurut Kabag peran serta masyarakat sangat penting menciptakan kondusifitas di kabupaten Pringsewu.

"Kegiatan Patroli dan razia seperti ini akan terus kami tingkatkan khususnya menjelang perayaan Natal dan tahun baru." Tandasnya (*)

Share this post