KALIANDA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) kunjungi Polres Lampung Selatan terkait pemberitahuan verifikasi lapangan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik dilingkungan kesatuan Polres Lampung Selatan. Kamis, 3 November 2022 Pukul 13.30 Wib.
Kedatangan Srena Polri dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) secara langsung mengecek beberapa tempat Pelayanan Publik (Yanlik) yakni Kombes Pol. Herwansyah Saidi, S.I.K. dari Srena Polri dan Pembina Utama Madya. Noviana Andrina dari Kemenpan RB RI.
Tim langsung melakukan pengecekan di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan fokus pada pelayanan terhadap pelayanan masyarakat berkebutuhan khusus serta disabilitas, mekanisme dan sarana prasarana pelayanan pengaduan, penerbitan SKCK dan peberbitan SIM.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menyampaikan terima kasih atas kritik dan saran masukan yang diberikan kepada kami, Polres Lampung Selatan akan terus berupaya maksimal dan berupaya sebaik – baiknya berbenah untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kemenpan RB merupakan cermin untuk kita melihat apakah kita sudah rapih, apakah kita sudah baik, apa kurangnya kita, semua itu kita tanyakan kepada Kemenpan RB, jangan merasa diri kita sudah baik” ucap Kombes Pol. Herwansyah Saidi, S.I.K. dari Srena Polri dalam sambutannya.
Masih dalam kesempatan yang sama Kemenpan RB melalui Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Pembina Utama Madya Noviana Andrina memberikan arahannya kepada Polres Lampung Selatan dimana harus cepat dan inovasi berupa terobosan – terobosan yang bisa dilakukan untuk melakukan upaya perubahan yang saat ini masih biasa saja, alhamdulilah Polres Lampung Selatan sudah memiliki Gedung SPKT sendiri yang harus kita jaga dan kita tingkatkan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak takut datang ketika mengadu apapun problemnya.
Selanjutnya acara diisi dengan penyampaian hasil evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik dilingkungan kesatuan Polres Lampung Selatan dan diskusi.