tribratanews.lampung.polri.go.id Mesuji, Jumat 13 Desember 2024 – Satuan Narkoba Polres Mesuji melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di Balai Desa Margo Makmur, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba dan menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.
Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemuda, aparat desa, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kasat Narkoba Polres Mesuji, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pemahaman bersama mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun sosial.
"Dalam mendukung cita-cita Presiden RI untuk membangun bangsa yang bebas narkoba, kami berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, serta pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Selama sosialisasi, peserta diberikan informasi tentang jenis-jenis narkoba yang sering beredar di kalangan masyarakat, serta dampak jangka panjang yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah pencegahan dan peran serta keluarga dan lingkungan dalam menghindarkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Margo Makmur. Sejumlah peserta mengungkapkan rasa terima kasihnya atas inisiatif Polres Mesuji dalam memberikan edukasi dan informasi yang sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari penyalahgunaan narkoba, serta berperan aktif dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.