Tribratanews Lampung polri go id
Tulang Bawang, 22 Desember 2024-Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan penyuluhan tentang narkoba sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan penyuluhan narkoba yang dilakukan Polsek Rawa Jitu Selatan ini berlangsung hari Sabtu (21/12/2024), pukul 18.30 WIB s/d selesai, di posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN), Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, PS. Kanit Reskrim, Bripka Agung Budiarto, SH, bersama dengan personel Polsek Rawa Jitu Selatan menggelar kegiatan penyuluhan tentang narkoba kepada masyarakat di posko KBN, Kampung Gedung Karya Jitu,” ucap Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Bambang Heryanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Menurutnya, penyuluhan tentang narkoba kepada masyarakat merupakan salah bentuk implementasi dalam mendukung Progam Asta Cita Presiden RI yakni tentang pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek menambahkan, masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yakni dimulai dari diri sendiri, keluarga, sanak saudara dan teman terdekat dengan tidak terlibat pada narkoba. (*)