Polres Lampung Barat Polda Lampung - Dua mahasiswa asal
Kecamatan Belalau, Lampung Barat, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba
Polres Lampung Barat, karna kedapatan transaksi ganja melalui ekspedisi, pada Jumat
(15/4).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu
Juherdi Sumadi mengatakan, keduanya diketahui berinisial CP (21) dan RP (18). Keduanya
ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, disalah satu kantor perusahaan
ekspedisi di Pasar Liwa Lampung Barat, ada pengiriman paket narkoba. Dari
informasi Tersebut, Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan.
"Anggota kemudian mengecek ke kantor ekspedisi yang
dimaksud, didapati dua orang pemuda, hendak menerima paket. lalu keduanya
langsung dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti 10,82 Gram
ganja," ujar Kasat Resnarkoba.
Lebih lanjut “Barang haram tersebut, dibungkus dalam lipatan
sehelai kaos warna abu-abu, lalu dibungkus lagi di dalam kertas koran. Selanjutnya
kedua mahasiswa berikut barang bukti, diamankan ke Mapolres Lampung Barat,
untuk penyelidikan lanjutan” tutupnya