TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung,
Petugas Direktorat Pamobvit Polda Lampung, melaksanakan kegiatan patroli dan
memberikan himbauan serta membagikan masker kepada masyarakat Kota
Bandarlampung dalam rangka menekan angka kasus Covid-19, Minggu (11/07/2021).
Dalam
melaksanakan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) sosialisasi dan penegakan
prokes covid-19 di beberapa lokasi dan wilayah hukum Rajabasa, Mall Boemi
Kedaton, Adipura, Antasari, Pkor, Panjang dan Teluk Betung.
Wadir
Pamobvit AKBP Joko Bintoro SH.Sik ,menyebutkan "Kegiatan ini dilakukan
guna menekan angka kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung. "petugas
Direktorat Pamobvit Polda Lampung, melaksanakan patroli sekaligus memberikan
himbauan serta membagikan masker secara gratis kepada masyarakat Kota Bandarlampung,"
ujarnya
Menurutnya,
saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung meningkat pesat, dan sudah
masuk zona merah. "Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bandarlampung,
agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan melaksanakan 6 M,
yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan
melaksanakan vaksinasi," tegasnya.
Dalam
hal ini, lanjut Wadir Pamobvit, dengan menerapkan 6 M diharapkan bisa
mengurangi angka kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung. "Dengan kita
menerapkan protokol kesehatan (Prokes), semoga angka kasus Covid-19 di Kota
Bandarlampung dapat diturunkan," tutupnya.