TribrataNewsPolriLampung-Polres Lampung
Selatan -Di era pandemi seperti sekarang, Konsistensi dalam upaya penanganan
dan pencegahan demi memutus rantai penyebaran Corona Virus Deases (Covid-19)
ditengah masyarakat di Bumi Khagom Mufakat, menjadi prioritas dan masih terus
diupayakan oleh jajaran Korp Bhayangkara.
Sebagai
wujud nyata kehadiran Polri melayani masyarakat, Selasa (13/06/2021) Polres
Lampung Selatan melalui Urkes Klinik Polres Lamsel, terjun langsung ke wilayah
berstatus zona merah di Lampung Selatan, untuk membantu masyarakat dalam
melakukan tracing.
Kali
ini, tracing secara terjadwal berfokus di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas,
Kabupaten Lampung Selatan, terhadap warga diwilayah itu, yang sedang menjalani
masa isolasi mandiri selama 14 hari.
Dalam
kegiatan tersebut, setidaknya petugas medis Urkes Klinik Polres Lamsel telah
melakukan tracing terhadap 13 warga Desa Pulau Tengah. Dan telah menyiapkan 200
buah Test Rapid Antigen.
“Test
Rapid Antigen kali ini Urkes menyiapkan 200 buah dan melakukan tracing terhadap
13 Warga Desa Pulau Tengah. 11 negatif dan 2 positif hasil tracing,” tutur
Kapolres Lampung Selatan AKBP EDWIN, S.H., S.IK., M.Si saat memantau langsung
jalannya kegiatan.
Langkah
penanganan dan pencegahan Covid-19 ditengah masyarakat, Polres Lamsel dalam hal
ini sangat serius. Bertujuan, demi mendukung program percepatan penanganan
Covid-19 oleh pemerintah untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi Nasional
menuju Indonesia maju.
Agar,
optimalnya upaya pencegahan, Jajaran Polres Lamsel berupaya menjemput bola
dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (Draf/Hms)