tribratanews.lampung.polri.go.id. PALAS – Mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengadakan kegiatan Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Selasa (10/12/2024) pukul 08.00 WIB di Balai Desa Sukaraja.
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Desa Sukaraja, Sinarti, yang menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba. Acara juga dihadiri oleh Camat Palas, Surhayanah, S.Pd., Danramil Palas, Kapten Inf. Ujang Haerudin, Kapolsek Palas, AKP Andy Yunara, S.H., M.H., Kasi Ekobang Kec. Palas, Muslim Idrus, Kanit Binmas Polsek Palas, Aipda Hasudungan dan Babinsa Sertu Hendri, serta tokoh masyarakat dan pemuda.
Kapolsek Palas menyampaikan paparan mendalam mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk jenis-jenis narkoba yang beredar, efek buruknya bagi tubuh, hingga dampaknya terhadap kualitas hidup.
"Narkoba merusak generasi muda, kesehatan, bahkan keuangan keluarga. Penanganan penyalahgunaan narkoba harus melibatkan semua pihak agar pencegahan berjalan maksimal," tegas AKP Andy Yunara.
Narasumber menjelaskan secara detail jenis-jenis narkoba seperti ganja, shabu, ecstasy, hingga zat berbahaya seperti flakka dan tembakau gorila. Selain itu, dijelaskan pula dampak buruk penggunaan narkoba,
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen warga Desa Sukaraja untuk menolak narkoba dan menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan zat berbahaya.
Kapolsek Palas menegaskan bahwa Polri terus berupaya mendukung program-program seperti Desa Bersinar melalui edukasi dan tindakan preventif. "Kegiatan ini adalah wujud nyata Polri hadir untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat," tutup Kapolsek.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan aman, tertib, dan lancar, membawa harapan besar untuk Desa Sukaraja menjadi percontohan Desa Bersinar di Kabupaten Lampung Selatan.