https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Lampung kembali meningkat beberapa waktu terakhir. Periode Januari - Maret 2024 tercatat temuan sebanyak 3.221 kasus dengan angka kematian 12 kasus.
Berdasarkan data diterima Dinkes Provinsi Lampung dihimpun dari 15 kabupaten/kota, kasus DBD tercatat mengalami peningkatan kurang lebih 500 kasus sejak awal 2024 atau kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kasus DBD tertinggi di Provinsi Lampung terjadi pada Maret 2024 total 1.460 kasus dengan 4 kasus di antaranya meninggal dunia. Sebelumnya pada Februari 2024 ditemukan 1.199 kasus dengan 6 kasus kematian.
Lalu saat Januari 2024, tercatat sebanyak 562 kasus dan dua kasus di antaranya berujung kematian terhadap penderitanya.
Terkait sebaran wabah ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengingatkan cara mencegah penyebaran penyakit sebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti itu dengen menerapkan prilaku hidup 3M Plus.
Dijelaskan, 3M dimaksud yakni menguras bak penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan, dan menyingkirkan atau mendaur ulang barang-barang bekas.
Lalu makna plus menghindari dari gigitan nyamuk yaitu memakai kelambu ketika tidur, memelihara ikan pemakan jentik, tidur menyalakan obat nyamuk, dan bergotong royong membersihkan lingkungan.
"Cara mencegah DBD ini dapat kita lakukan secara bersama di lingkungan sekitar kita, tentunya, dengan pemberantasan sarang nyamuk yang menjadi penular penyakit," katanya.
Lebih lanjut Helmy turut memastikan, pihaknya terus menggalakkan layanan fogging atau pengawasan ke pemukiman-pemukiman warga hingga titik-titik ramai aktivitas masyarakat.
Layanan fogging gratis ini juga telah diteruskan kepada jajaran personel di Polres/ta Polda Lampung.
"Kita selalu siap melayani masyarakat, seluruh personel juga akan sigap dan tanggap dalam memberikan respon," tandas jenderal bintang dua tersebut.