https://tribratanews.lampung.polri.go.id
Danki kerangka Polres Mesuji Lakukan Pengecekan di Kantor PPK Kecamatan Simpang Pematang dan Tanjung Raya
Mesuji, 28 November 2024 – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilu, Polres Mesuji melakukan pengecekan di dua kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yakni Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Tanjung Raya. Pengecekan yang dilakukan pada Rabu pagi ini bertujuan untuk mengawasi kesiapan administrasi serta memverifikasi fasilitas yang digunakan untuk persiapan pemilu.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasubag Dalops Akp Subur,S.E ini. “Kami ingin memastikan bahwa proses persiapan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Keamanan dan transparansi adalah prioritas utama dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024,” ujarnya dalam wawancaranya.
Di kedua kantor PPK tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen, perangkat yang digunakan untuk pemilu, serta fasilitas ruang penyimpanan surat suara dan alat-alat pemilu lainnya. Selain itu, mereka juga memeriksa sistem pengamanan yang diterapkan di lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala PPK Kecamatan Simpang Pematang, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal. “Kami sudah memastikan semua dokumen dan logistik pemilu siap digunakan. Kami juga sangat mengapresiasi pengecekan yang dilakukan oleh Polres, karena ini bisa memastikan semuanya berjalan lancar dan aman,” katanya.
Sementara itu, di Kecamatan Tanjung Raya, petugas PPK juga menyatakan hal yang sama terkait kesiapan mereka dalam menyelenggarakan pemilu dengan mematuhi semua prosedur yang berlaku.
Polres Mesuji mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga ketertiban dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran proses pemilu demi terciptanya pilkada yang aman, damai, dan demokratis.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan seluruh tahapan persiapan pemilu di Kabupaten Mesuji dapat berjalan dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.