Buron sampai Jateng Pencuri Sawit asal Tanjungraya Di Tangkap Tim 308 Polres Mesuji

11/07/2021 10:49:01 WIB 266

Polrs Mesuji-Tim Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjungraya meringkus buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Hendra Lesmana (24). Warga Desa Harapan Mukti, Tanjungraya ini terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap pada Jumat (9/7/2021) sore.

 

Selama buron sebulan lebih, ia bersembunyi di Kelurahan Cirahab Kecamatan Lumbir, Banyumas, Jawa Tengah.

 

"Saat ini tersangka dalam perjalanan ke Mesuji. Benar ia ditembak. Tapi di sebelah mana, saya belum tahu," papar Kapolsek Tanjungraya Iptu Suldi, Sabtu (10/7/2021).

 

Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Suldi menerangkan penangkapan berdasarkan LP/B/244/VI/2021/SPKT/ Polsek Tanjungraya/Polres Mesuji/ Polda LPG, tanggal 06 Juni 2021.

 

Pelapor atas nama Hamka Ridoan Harahap (21) bin Pudin Harahap, warga Desa Gedungram, Tanjungraya.Tersangka dibidik Pasal 363 KUHP karena mencuri 1,5 ton kelapa sawit milik korban di Desa Bujung Buring, Tanjungraya."Kerugian korban diperkirakan Rp3,1 juta lebih," imbuh Suldi.

 

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1,5 ton kelapa sawit,  dua buah egrek (alat pemanen sawit), dan 1 unit mobil pick up L-300 warna hitam BE 8166 LV. Lalu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih merah BE 8989 LR, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F150 warna hitam merah tanpa plat, dan 1 unit sepeda motor Honda Kirana warna hitam kuning B 4683 WK.

 

"Selain itu, 1 buah dodos (juga alat pemanen sawit) dan 1 buah tojok (alat mengangkut sawit). Seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungraya," pungkas Suldi

in Hukum

Share this post