Bikin Resah, Polisi Bubarkan Gerombolan Anak Punk di Bandar Lampung

14/12/2024 16:40:00 WIB 217

tribratanews.lampung.polri.go.id  Bandar Lampung – Aparat kepolisian dari Polsek Sukarame membubarkan sekelompok anak punk yang berkumpul di kawasan Traffic Light, persimpangan jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung, pada Jumat malam (13/12/2024).

Hal ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.  

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa pembubaran dilakukan karena gerombolan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum.

"Kami menerima laporan dari warga bahwa mereka kerap berkumpul mabuk mabukan dan mengganggu pengguna jalan," Kata AKP Agustina Nilawati, Sabtu (14/12/2024).

Polisi juga memeriksa dan menggeledah barang dan badan puluhan anak punk yang berkumpul dilokasi tersebut.

“Mereka kita imbau untuk membubarkan diri, dan tidak melakukan hal hal yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelas AKP Nila.

Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Selain itu, pihak kepolisian akan terus memantau lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh komunitas serupa, guna mencegah hal serupa terulang kembali. (*)

Share this post