TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung -
Dalam rangka Penunjang pelaksanaan tugas bagi Bintara remaja Polda Lampung,
Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung mengadakan, penyuluhan hukum bagi Bintara
Remaja Polda Lampung, di Aula Graha Wiyono (GWS) Polda Lampung, pada Selasa
(13/7/2021).
Acara
tersebut di Buka oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Lampung, Kombespol
Ahmad Basahil, dan turut hadir pada acara tersebut, Kepala Bantuan Hukum (Kabag
Bankum), Kepala Bagian Penyusunan dan penyuluhan Hukum (Kabag Sunluhkum) Polda
Lampung.
Kepala
bidang hukum (Kabidkum) Polda Lampung Kombespol Ahmad Basahil, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting
dilaksanakan, bagi Bintara Remaja yang baru di tugaskan di Polda Lampung, guna
memberikan gambaran pada anggota yang baru tentang aturan aturan hukum yang berlaku
di kepolisian.
Lebih
lanjut Basahil mengatakan, "bahwa anggota bintara remaja harus memahami,
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang nantinya akan mereka emban,
Agar
nantinya para bintara remaja dalam melaksanakan tugas tidak melakukan
pelanggaran, yang dapat merusak nama institusi", tambahnya.
Dalam
pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri, kita sudah di berikan pedoman hidup
Polri yaitu Tribrata dan pedoman kerja Polri yaitu, Catur prasetya, oleh karna
itu Bintara remaja, sebagai generasi
penerus Polri, di masa depan harus menjunjung tinggi pedoman hidup dan pedoman
kerja Polri, yakni Tribrata dan Catur Prasetya, Tegas Basahil. (13/7/2021).
Pada
kesempatan acara penyuluhan hukum tersebut, Basahil memaparkan tentang Bahaya
penyalah gunaan narkoba, "Saya minta kepada Bintara Remaja Polda Lampung,
jauhi Narkoba yang dapat merusak nama baik Polri, dan dapat merusak harkat dan
martabat kita sebagai anggota Polri", Tutup Basahil. (dn/penmas).