Bid Propam Polda Lampung Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Dari Kapolri

23/03/2022 22:59:32 WIB 185

TribrataNewsPolriLampung-Bandarlampung--Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Lampung, mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kinerja terbaik dalam penanganan pelanggaran anggota Polri.

 

Penghargaan tersebut diserahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada acara penutupan Rakernis Propam Polri Tahun 2022 di Jakarta.

 

Selain itu pula, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol. Mohamad Syarhan diberikan apresiasi khusus oleh Kadiv Propam Polri dengan penilaian Kabid Propam terbaik dan diberikan kesempatan khusus untuk menyampaikan paparan kepada peserta Rakernis tentang kiat-kiat penyelesaian penanganan perkara personel.

 

Pada kesempatan  tersebut, Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Kabid Propam Polda Lampung yang telah mampu berbuat terbaik dalam pelaksanaan tugas dan penyelasaian penanganan perkara di Polda Lampung.

 

"Saya ucapkan selamat atas penghargaan yang diraih, dan semoga ke depan terus lebih baik lagi dalam bidang penanganan personel Polri," katanya di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

 

Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Lampung atas dukungan, support dan bimbingannya selama ini kepada Bid Propam.

 

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada personel Bid Propam dan  Propam jajaran Polda Lampung yang sudah kerja keras dan kerja tuntas selama ini," katanya.

 

Dia melanjutkan pada saat dirinya menjabat Kabid Propam, tunggakan perkara banyak sehingga diawal tugasnya dirinya membuat inovasi terobosan dengan suatu langkah percepatan dalam penyelesaian perkara.

 

"Jadi saya membuat suatu terobosan kegiatan-kegiatan. Menjelang penutupan saya juga diminta oleh Kadiv Propam untuk menjelaskan kiat-kiat tersebut kepada Kabid Propam seluruh Indonesia dengan harapan bisa dicontoh untuk dapat dilakukan di Polda lainnya," katanya lagi.

 

Lanjut Syarhan, giat yang telah dilaksanakannya di antaranya penyelesaian perkara tanpa melihat siapa yang membuat dan melakukan perkara dan juga selektif prioritas menangani perkara-perkara yang kasusnya menonjol.

 

Disamping itu, lanjutnya, kegiatan-kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan dipercepat hingga proses persidangan.

 

"Jadi walaupun kita sudah punya ketentuan waktu tetapi kita lakukan percepatan, itulah langkah yang saya ambil seperti menyelesaikan penanganan perkara yang jadi tunggakan dan Alhamdulillah di akhir tahun kemarin 2021 perkara Bid Propam Polda Lampung selesai 100 persen.

 

Disamping itu juga saya melakukan kerja keroyokan dengan cara keroyok rame-rame walaupun di Bid Propam itu sudah ada subbid masing-masing, jika memang ada kasus yang memerlukan atensi dan jumlah personel yang cukup banyak saya melakukan langkah keroyok dalam bekerja sehingga itu juga langkah percepatan yang saya lakukan," pungkasnya. (gnd/penmas)

Share this post