Lampung Selatan – Pada Selasa, 10 September 2024, pukul 08.00 WIB, Aipda H. Manurung, Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Fasilitas Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang bertempat di Aula Kampus Universitas Muhammadiyah (STIE Jati Kalianda), Lampung Selatan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Bhabinkamtibmas dalam mendukung program pembangunan desa berbasis sumber daya masyarakat yang berfokus pada ketahanan keluarga terhadap ancaman narkoba.
Sebagai seorang Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah masyarakat, Aipda H. Manurung berperan aktif dalam setiap kegiatan yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa binaannya.
Dalam kegiatan ini, Aipda Manurung tidak hanya menunjukkan kedisiplinan, tetapi juga antusiasme tinggi untuk mendorong masyarakat memahami pentingnya ketahanan keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BNNK Lampung Selatan sebagai bagian dari advokasi untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan lembaga terkait dapat terjalin lebih erat, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga.
Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba ini merupakan inisiatif penting dalam membangun pondasi keluarga yang kuat, yang mampu melindungi anak-anak dan generasi muda dari ancaman narkoba. Bhabinkamtibmas berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, penyuluhan, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Dengan penuh semangat, Aipda H. Manurung berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai bagian dari tugasnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah binaannya. Kedisiplinan dan keseriusan yang ditunjukkannya mencerminkan komitmen Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan dalam melaksanakan program-program yang mendukung ketahanan keluarga dan pemberantasan narkoba di masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, serta memperkuat kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah Lampung Selatan.