tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi Nurdin Edwin mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajarannya, Senin (9/12/24).
Ucapan tersebut di sampaikan oleh Kepala KPP Pratama Kotabumi lantaran keberhasilan pihak Sat Reskrim Polres Lampung Utara atas mengungkap dan mengamankan pelaku pembakaran gudang ATK Kantor yang ia pimpin.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajaran yang mana telah cepat berhasil mengungkap kejadian ini dan berhasil mengamankan pelaku.
"Terima kasih jajaran Polres Lampung Utara atas kesigapan dalam mengucap kasus ini," ujar Kepala KPP Pratama Nurdin Edwin saat menghadiri Konferensi Pers yang diadakan Polres Lampung Utara.
Untuk di ketahui Polres Lampung Utara melalui Sat Reskrim bergerak cepat menangkap pelaku pembakaran gudang ATK milik kantor pajak Kotabumi.
Pelaku yang diamankan seorang mantan satpam kantor tersebut berinisial ARH (38) warga Jln. Ahmad Akuan Gg. Srikandi 2 Rt/Rw. 03/06 Kel. Rejosari Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara.
Kemudian Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh menjelaskan tersangka merupakan mantan pegawai satpam Kantor Pajak Kotabumi, dimana pelaku melakukan pembakaran di gudang atk di kantor tersebut dengan mengumpulkan tissue kertas kemudian di bakar.
"Pelaku nekat membakar gudang tersebut karena sakit hati karena sudah di pecat dari kantor tersebut," ujarnya.
Kemudian juga tersangka ini mengambil barang yang di duga milik negara yang berada di dalam gedung kantor pajak terutama di bagian umum dan pemindahan internal kepegawaian. Disini ada barang yang kami identifikasi berupa laptop kemudian ada 2 buah kamera.
"Untuk pelaku akan kita dengan pasal 187 KUH Pidana dan 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun," jelasnya.(*)