tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Pemerintah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Samsat Keliling (Samling) yang memudahkan warga membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Program ini juga didukung dengan keringanan pajak hingga empat kali lipat, berlaku di Samsat terdekat hingga 16 Desember 2024.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
Melalui inovasi seperti layanan digital e-Filing dan e-Billing, wajib pajak dapat melaporkan dan membayar pajak secara mandiri, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan masyarakat.
Tri Muryadi, petugas Samsat Keliling, menjelaskan jadwal layanan Samling. "Samling 1 beroperasi Senin-Rabu di Area Komplek Bursa Otomotif, Jl Pangeran Tirtayasa, Sukarame, dan Kamis-Jumat di Masjid Airan, Korpri, serta hari Sabtu di Komplek PKOR Wayhalim," ujarnya, Senin (30/9/2024).
"Untuk menyebarkan informasi, kami menggunakan brosur, spanduk, dan media seperti WhatsApp dan Instagram dari Bapenda." tambah Tri.
Samsat Keliling beroperasi di berbagai lokasi strategis untuk menghindari antrean panjang di kantor Samsat dan mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Warga hanya perlu membawa STNK dan fotokopi KTP untuk menggunakan layanan ini.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik turut memberikan dukungannya terhadap layanan ini.
"Kami di Polda Lampung sepenuhnya mendukung inovasi Samsat Keliling yang memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Pelayanan seperti ini sangat bermanfaat, terutama dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat di berbagai wilayah," jelas Kombes Umi.
"Dengan adanya keringanan pajak serta kemudahan akses melalui Samsat Keliling, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pendapatan daerah." lanjut Kabid Humas.
Citra, salah satu warga yang memanfaatkan layanan ini, menyatakan bahwa Samsat Keliling sangat membantu. "Lokasinya lebih dekat dan jam operasionalnya fleksibel. Kami berharap layanan ini lebih sering diadakan dan cakupan area diperluas," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi adanya keringanan pajak. "Keringanan pajak empat kali lipat sangat membantu, terutama bagi yang menunggak pajak. Program ini memudahkan warga dalam melunasi kewajiban mereka."
Tri Muryadi menambahkan, program pelayanan Samling ini akan diupayakan untuk menjangkau daerah terpencil.
"Kami berharap masyarakat bisa tepat waktu membayar pajak, karena hasilnya kembali untuk pembangunan kita. Kami juga berupaya menjangkau daerah-daerah terpencil." tutup Tri Mulyadi.
Dengan adanya Samsat Keliling dan program keringanan pajak ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, yang pada gilirannya akan membantu meningkatkan pendapatan daerah.