tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) memperkuat pengawasan dengan menggelar sosialisasi kepada berbagai stakeholder pemilu, termasuk Organisasi Kepemudaan (OKP), mahasiswa, dan masyarakat umum.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif publik dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan.
Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhari, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diharapkan mampu menggalang sinergi antara berbagai elemen untuk menjaga demokrasi.
"Melalui media, OKP, dan mahasiswa, kami berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat untuk memberikan edukasi terkait Pilkada 2024," ujar Imam dalam sosialisasi di Ballroom Hotel Novotel Lampung, Sabtu (7/9/2024).
Imam menekankan bahwa potensi masalah dalam proses pemilu memerlukan perhatian serius agar demokrasi dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Ia juga menyebutkan pentingnya peran mahasiswa sebagai salah satu target utama sosialisasi, mengingat dominasi kelompok milenial dan Gen Z dalam daftar pemilih.
"Mayoritas pemilih pada Pemilu 2024 berasal dari kalangan milenial dan Gen Z. Mereka memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pemilih terbesar, tetapi juga sebagai agen edukasi bagi masyarakat luas," tambahnya.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Bawaslu juga merencanakan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diperkirakan akan dibentuk pada awal November 2024, sekitar 23 hari sebelum pemungutan suara.
"Saat ini kami tengah menyusun petunjuk teknis (Juknis) dan pedoman operasional terkait mekanisme pembentukan PTPS," jelas Imam.
Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa mahasiswa dapat berperan aktif dalam pengawasan, baik melalui laporan maupun temuan di lapangan.
"Terdapat dua kategori pengawasan, yaitu laporan dan temuan. Siapa pun, termasuk mahasiswa, dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan. Kami sangat berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu," tegasnya.
Mengenai daerah rawan dalam Pilkada 2024, Imam menyampaikan bahwa secara umum indeks kerawanan di Provinsi Lampung berada pada kategori sedang.
Namun, beberapa daerah seperti Lampung Tengah dan Lampung Utara memerlukan pengawasan lebih intensif dibandingkan wilayah lain.
Dengan melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, Bawaslu berharap pengawasan Pilkada 2024 dapat berjalan lebih kuat dan menyeluruh.
"Kami berkomitmen menjaga Pilkada Lampung tetap adil, jujur, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran," tutup Imam.