TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung-Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK-RI) melalui Dirjen Gakum Dr. Rasio
Rhido Sani memberikan penghargaan kepada
jajaran Polda Lampung atas penegakkan hukum terhadap kejahatan keanekaragaman
hayati, bertempat di Aula Mapolres Lamsel, Jumat ( 22/10) Pagi.
Mereka
yang mendapatkan penghargaan adalah Kapolda Irjen. Pol. Hendro Sugiatno,
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dan Kepala KSKP Bakauheni AKP Rhido Rafika.
Mereka
bersama para anggota dinilai berperan aktif melakukan penegakkan hukum terhadap
kejahatan keanekaragaman hayati di Provinsi Lampung.
Dirjen
Gakum KLHK RI memaparkan negara Indonesia memiliki sumber daya hayati yang
sangat penting, yaitu satwa-satwa dan
tumbuhan yang dilindungi.
Selain
itu, hewan-hewan itu bagian dari rantai makanan, misalnya burung elang yang
berfungsi sebagai predator tertinggi di rantai makanan.
"Pembunuhan
terhadap satwa-satwa yang dilindungi ini merupakan kejahatan luar biasa yang
menjadi perhatian dunia," kata Dirjen Gakum KLHK RI.
"Kami
melihat kerjasama dan inisiatif yang terbangun sangat baik dengan pihak
kepolisian, secara khusus kepada Kapolda Lampung, Kapolres Lamsel beserta
jajaran KSKP Bakauheni Lamsel yang berhasil mengungkap kasus kejahatan terhadap
satwa dilindungi," pungkasnya.
Pada
kesempatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno juga menyampaikan
ucapan terimakasih atas pemberian penghargaan dari KLHK RI terkait penanganan
perkara di wilayah Lampung.
"
Menjaga lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita semua yang mana
terkadang kita menjadi pelaku dalam kejahatan tersebut dalam program-program
atau kebijakan-kebijakan kita yang sering mengganggu keberlangsungan ekosistem
tumbuhan dan hewan", kata Hendro.
"Sekali
lagi saya mengucapkan terima kasih semoga menjadi motivasi kami untuk menjaga
lingkungan hidup ini demi keseimbangan lingkungan hidup", tutupnya.
(gnd/penmas)