Aktif Jaga Lingkungan Hidup, Kapolda Lampung, Kapolres Lamsel dan KSKP Bakauheni Terima Penghargaan

23/10/2021 11:51:44 WIB 102

TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK-RI) melalui Dirjen Gakum Dr. Rasio Rhido Sani  memberikan penghargaan kepada jajaran Polda Lampung atas penegakkan hukum terhadap kejahatan keanekaragaman hayati, bertempat di Aula Mapolres Lamsel, Jumat ( 22/10) Pagi.

 

Mereka yang mendapatkan penghargaan adalah Kapolda Irjen. Pol. Hendro Sugiatno, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dan Kepala KSKP Bakauheni AKP Rhido Rafika.

 

Mereka bersama para anggota dinilai berperan aktif melakukan penegakkan hukum terhadap kejahatan keanekaragaman hayati di Provinsi Lampung.

 

Dirjen Gakum KLHK RI memaparkan negara Indonesia memiliki sumber daya hayati yang sangat  penting, yaitu satwa-satwa dan tumbuhan yang dilindungi.

 

Selain itu, hewan-hewan itu bagian dari rantai makanan, misalnya burung elang yang berfungsi sebagai predator tertinggi di rantai makanan.

 

"Pembunuhan terhadap satwa-satwa yang dilindungi ini merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia," kata Dirjen Gakum KLHK RI.

 

"Kami melihat kerjasama dan inisiatif yang terbangun sangat baik dengan pihak kepolisian, secara khusus kepada Kapolda Lampung, Kapolres Lamsel beserta jajaran KSKP Bakauheni Lamsel yang berhasil mengungkap kasus kejahatan terhadap satwa dilindungi," pungkasnya.

 

Pada kesempatan tersebut Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pemberian penghargaan dari KLHK RI terkait penanganan perkara di wilayah Lampung.

 

" Menjaga lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita semua yang mana terkadang kita menjadi pelaku dalam kejahatan tersebut dalam program-program atau kebijakan-kebijakan kita yang sering mengganggu keberlangsungan ekosistem tumbuhan dan hewan", kata Hendro.

 

"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih semoga menjadi motivasi kami untuk menjaga lingkungan hidup ini demi keseimbangan lingkungan hidup", tutupnya. (gnd/penmas)

Share this post