Aiptu Guruh Prasetyo Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Polda Lampung Beri Apresiasi

24/11/2024 17:00:00 WIB 142

tribratanews.lampung.polri.go.id.  LAMPUNG - Dalam sebuah langkah inspiratif, Aiptu Guruh Prasetyo, yang bertugas sebagai Kepala SPK Polsek Talang Padang, Tanggamus, telah menghibahkan tanah miliknya seluas 162 meter persegi untuk kepentingan umum.

Tanah tersebut akan digunakan sebagai badan jalan yang menghubungkan dua desa, sehingga diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga dan meningkatkan perekonomian lokal.

"Saya ikhlas menghibahkan tanah ini untuk masyarakat. Semoga dengan adanya jalan ini, aktivitas antar desa menjadi lebih lancar, dan masyarakat dapat menikmati manfaatnya," ujar Aiptu Guruh Prasetyo, Minggu (24/11/2024).

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut didorong oleh keinginannya untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar.

Langkah ini mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan penghargaan atas niat baik Aiptu Guruh yang telah memberikan contoh nyata dalam pengabdian kepada masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan mulia Aiptu Guruh Prasetyo. Hibah tanah ini menunjukkan kepedulian dan komitmen seorang anggota Polri dalam melayani masyarakat, tidak hanya melalui tugasnya, tetapi juga melalui aksi nyata seperti ini," ujar Kombes Umi.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Apa yang dilakukan Aiptu Guruh sejalan dengan nilai-nilai yang ingin kami tanamkan di tubuh Polri, yaitu hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat," imbuhnya.

Kombes Umi juga berharap keberadaan jalan baru ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan interaksi sosial di desa-desa sekitar.

"Pembangunan infrastruktur seperti jalan adalah fondasi penting untuk kemajuan masyarakat. Kami berharap warga dapat menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya," tutupnya.

Dengan ukuran tanah yang dihibahkan, yakni lebar 2,7 meter dan panjang 60 meter, jalan ini diharapkan menjadi solusi atas kendala transportasi yang selama ini dihadapi warga.

Langkah Aiptu Guruh Prasetyo ini tidak hanya mendapat apresiasi, tetapi juga menjadi bukti nyata semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kepentingan bersama.

Share this post