tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG--Pendaftaran bagi para calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Provinsi Lampung resmi ditutup pada Selasa (10/9/2024) pukul 23.59 WIB.
Diketahui total pendaftar mencapai 707 orang dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung, yang merupakan melebihi kuota yang tersedia dan menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sekretaris Timsel Lampung I, Ahmad Syarifudin, mengungkapkan bahwa tingginya antusiasme masyarakat tahun ini menjadi perhatian penting.
Tim Seleksi mengelompokkan pendaftar dalam tiga zona yang mencakup seluruh wilayah Lampung.
Untuk Lampung I meliputi Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Pringsewu menurut dia, ada kenaikan signifikan.
"Dimana jumlah totalnya itu mencapai 236 orang atau pendaftar, itu jumlah pendaftar calon anggota KPU yang mengisi dan mengunggah berkas di dalam aplikasi Siakba dan mengantarkan berkasnya ke Timsel Lampung I," jelasnya.
Timsel calon anggota KPU kabupaten/kota di Lampung mengapresiasi kepada semua pihak, yang telah membantu kesuksesan pendaftaran, utamanya para pendaftar.
"Untuk tahap selanjutnya, kami melakukan verifikasi dan pemberkasan, nanti baru kami umumkan siapa saja yang masuk atau lulus berkas administrasi," ujar Ahmad Syarifudin.
Dia menambahkan, karena jumlah pendaftar yang jauh melebihi kebutuhan, Timsel memutuskan untuk tidak memperpanjang masa pendaftaran.
Ada pun rincian jumlah pendaftar di masing-masing daerah di Lampung:
1. Lampung Barat: 32 orang
2. Lampung Selatan: 74 orang
3. Pesisir Barat: 43 orang
4. Tanggamus: 57 orang
5. Pringsewu: 30 orang
6. Bandar Lampung: 90 orang
7. Lampung Tengah: 50 orang
8. Lampung Timur: 54 orang
9. Lampung Utara: 53 orang
10. Metro: 37 orang
11. Mesuji: 31 orang
12. Pesawaran: 43 orang
13. Tulang Bawang: 44 orang
14. Tulang Bawang Barat: 27 orang
15. Way Kanan: 42 orang
Tim sel sendiri selanjutnya memproses verifikasi dan pemberkasan untuk menentukan calon yang memenuhi syarat administrasi.